JAKARTA – Sekretaris Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Antarjo Dikin mengungkapkan, naiknya harga minyak goreng selama Ramadan dan Lebaran tahun ini disebabkan harga bahan baku Crude Palm Oil (CPO) mengalami kenaikan di pasar global.
“CPO harganya cenderung naik karena adanya permintaan yang juga naik. Tentunya dengan harga luar negeri naik, lebih baik jual di luar negeri. Wajar (eksportir) cari untung dan lebih memilih menjual ke luar negeri. Ini memang kita coba monitoring dan harus waspada,” kata Antarjo di Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Meski ada kenaikan harga minyak goreng, Antarjo memastikan, bahwa kebutuhan masyarakat masih teratasi dengan adanya stok minyak goreng yang cukup.
“Tidak ada gejolak harga minyak goreng, baik sebelum Ramadan dan Lebaran. Ini terjadi karena ada banyak stok,” ujarnya.
Tren kenaikan harga minyak goreng tersebut bisa dilihat dari harga per Januari 2021 sebesar Rp14.485 per kg, kemudian pada April naik menjadi Rp14.774 per kg.
“Adapun harga minyak goreng selama 2021 secara rata-rata sebesar Rp14.593 per kg.” imbuhnya.
Antarjo memperkirakan, bahwa ketersediaan minyak goreng pada Mei 2021 sebanyak 498 ribu ton, dan perkiraan ketersediaan Juni 2021 sebesar 455 ribu ton.
Sedangkan kebutuhan total baik minyak goreng pangan maupun industri untuk Mei 2021 diperkirakan mencapai 488 ribu ton dan Juni 2021 sebanyak 446 ribu ton.
“Sehingga, diperkirakan kebutuhan dan ketersediaan minyak goreng pada Mei dan Juni 2021 ini terbilang aman,” pungkasnya. (Fin.co.id)