CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan kembali menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro tahap ke-8 di Kota Cimahi pada 18 hingga 31 Mei 2021 mendatang.
Hal tersebut sesuai dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 11 Tahun 2021 mengenai Perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran virus corona.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, selama pelaksanaan PPKM mikro jilid tujuh, Pemkot Cimahi telah berusaha menjalankan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pelarangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Petugas gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Cimahi bersama dengan jajaran Polri dan TNI berupaya melakukan penyekatan di beberapa titik keluar-masuk Kota Cimahi demi memastikan agar warga masyarakat menaati kebijakan pelarangan mudik yang sudah ditetapkan.
“Setelah dievaluasi memang ada beberapa hal yah petugas itu kadang-kadang bertemu dengan masyarakat menerima kata-kata yang tidak enak. Tapi Alhamdulillah semua petugas menerima. Petugas dari satgas itu bukan berarti benci kepada masyarakat tetapi pertama-tama melaksanakan instruksi atau perintah,” ungkapnya kepada wartawan saat berada di Gedung Aula A Pemkot Cimahi, Rabu (19/5).
“Yang kedua adalah mengamankan masyarakat itu sendiri. Jadi bukan membenci dan sebagainya adalah salah satu tanda cinta dan kasih sayang kepada masayarakat agar tidak terkena wabah penyakit Covid-19. Ini salah satu bentuk dari pada pemerintah, untuk menjaga jangan sampai penyebaran Covid-19 ini terlalu melebar,” tegasnya.
Ngatiyana mengklaim, selama pelaksanaan PPKM mikro jilid tujuh lalu, Tim Satgas gabungan telah memeriksa tidak kurang dari 1.100 kendaraan yang hendak memasuki Kota Cimahi.
Di mana 322 di antaranya terpaksa diputarbalikkan karena tidak dapat menunjukkan surat-surat juga dokumen pendukung.
Di samping itu, Tim Satgas gabungan juga telah melakukan test swab di kawasan rest area Cibeber untuk memantau kondisi kesehatan para pemudik yang melewati wilayah Kota Cimahi.
“Ada juga yang di-swab di rest area, karena kita mengadakan swab juga sehingga ada yang di-swab ada yang positif dua sehingga kita kembalikan dikawal oleh Polres kembali ke tol untuk menuju Kota Cirebon. Jadi memang ada pemudik-pemudik yang mau masuk ke Kota Cimahi tetapi dikembalikan,” tuturnya.