DEPOK – Kabar mengenai buruknya sistem layanan kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Beji kini tuai banyak sorotan. Tak tunggu lama, beragam komentar pun mulai terlontar ke publik menanggapi berita tersebut.
Praktisi hukum dari Kantor Bantuan Hukum (KBH) Anyelir 3, Kalimulya, Depok Ikhwan Fahrojih, misalnya, mengaku geram setelah mendengar informasi terkait sikap petugas Puskesmas Beji yang enggan mengantarkan salah seorang pasien bernama Jamilah, 44, yang kala itu sedang butuh mobil ambulans milik Puskemas setempat.
“Jelas itu merupakan sikap tak pantas yang semestinya tidak dilakukan oleh petugas kesehatan dalam hal ini pihak Puskesmas Beji. Bagi saya ini bertentangan dengan asas kemanusiaan,” kata Ikhwan kepada Jabar Ekspres, Senin (17/5).
Ia mengatakan, apapun konteksnya, jika itu menyangkut urusan kemanusiaan maka ia harus mendapatkan prioritas dalam hal pelayanan publik. Bukan sebaliknya, birokrasi yang dikedepankan.
“Menurut saya untuk urusan yang bersifat kemanusiaan, apalagi jika itu bersifat darurat maka yang seharusnya dikedepankan adalah aspek kemanusiaan, bukan hal yang bersifat birokrasi,” paparnya.
Selama bergelut dalam dunia hukum, pria yang terkenal idealis dan low profile itu bahkan menyebut dalam urusan hukum pun yang namanya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi yang tidak bisa disubtitusikan (dipertukarkan) dengan apapun.
“Dalam hukum sendiri ada adagium ‘keselamatan rakyat’ adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto. Artinya, jika maknanya diperluas maka ia mencakup setiap kesehatan yang di dalamnya termasuk soal kesejahteraan, kebaikan, keselamatan dan kebahagiaan rakyat merupakan dan harus menjadi hukum tertinggi itu sendiri,” urainya.
Pendukung hukum progresif itu mengaku kejadian yang menimpa pasien bernama Jamilah itu jelas merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar (basic values) penegakan hukum itu sendiri.
“Sehingga, semestinya pelayanan lah yang diprioritaskan daripada urusan birokrasinya,” timpalnya.
Ikhwan lebih lanjut menerangkan bahwa kasus yang terjadi di Puskesmas Beji itu tak lain buah dari pengultusan (ketaatan yang berlebihan) terhadap rasionalisasi birokrasi atau yang populer dengan sebutan gejala birokratisasi.
“Karena fenomena pengultusan terhadap dunia birokrasi itulah yang membuat sistem pelayanan publik kita utamanya pelayanan kesehatan semakin menjauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” kata dia.