“Sudah kita lakukan verifikasi langsung ke CPCL, sekalian sosialisasi bulan Februari. Hasil verifikasi, hampir memenuhi persyaratan,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, pengajuan hibah keagamaan pada 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2020, pengajuan hibah keagamaan sebesar Rp 24 miliar dan terealisasi Rp 4 miliar.
Begitu juga pengajuan 2019, sebesar Rp 39 miliar dan terealisasi Rp 15 miliar. Mengenai realisasi yang relatif kecil, Asep enggan berkomentar lebih jauh karena bukan ranahnya.
Hanya dari data yang ada, dua tahun belakangan ada pemangkasan anggaran untuk dana hibah keagamaan yakni bantuan kepada Majelis Umum Indonesia (MUI) tingkat kecamatan dan desa serta insentif guru ngaji. (mg6/drx)