NGAMPRAH – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan pemeriksaan seluruh kendaraan operasional dinas yang ada di lingkungannya.
Pemeriksaan mencakup aspek teknis dan administrasi. Seperti kelayakan kendaraan saat dipakai, kondisi fisiknya, pemegangnya siapa. Termasuk STNK-nya ada atau tidak, kalaupun ada pajaknya dibayar atau ada tunggakan.
“Selain untuk keselamatan, pemeriksaan ini untuk menginventarisasi aset. Jangan sampai kendaraan yang ada tidak tercatat secara jelas,” kata Kadishub KBB, Lukmanul Hakim di sela kegiatan pemeriksaan, Sabtu (1/4) kemarin.
Dia menyebutkan, secara keseluruhan ada 14 kendaraan roda empat dan 32 roda dua yang menjalani pemeriksaan. Semua kendaraan itu adalah kendaraan operasional dinas dari mulai kepala dinas, kabid, kasi, dan kendaraan operasional pendukung lainnya.
Berdasarkan pemeriksaan semua kendaraan baik motor maupun mobil kondisinya masih layak pakai dan bagus. Begitupun dari kelengkapan surat-surat semuanya masih ada dan pajaknya terbayarkan. Namun ada satu kendaraan roda empat yang rencananya akan dihapuskan (lelang)
“Mobil itu keluaran tahun 2014, merk Ford dan kondisinya sudah rusak. Rencananya akan dihapuskan atau dijual karena sudah rusak dan kalaupun diperbaiki biaya perbaikannya besar,” terangnya.
Menurutnya ada satu kendaraan yang dalam proses pengembalian dari pejabat lama, karena kini yang bersangkutan sudah menduduki jabatan baru tapi bukan di Dishub.
“Secara rutin kami melakukan inventarisasi dan pemeriksaan aset kendaraan. Kebetulan sekarang momennya sedang berbarengan dengan pemeriksaan BPK tahun 2020, sehingga agar jangan sampai ada temuan aset,” pungkasnya. (mg6)