Tingkatkan Kemitraan, OVO Bersama Prudential Indonesia Hadirkan ‘PRUTect Care – Hospital Cash

tambah kepada masyarakat Indonesia,” tambah Jens.

Annisa Steviani, seorang Financial Planner, menekankan pentingnya memiliki perlindungan asuransi sebagai salah satu fondasi dasar dari perencanaan keuangan yang menyeluruh.

“Pandemi mengajarkan kita untuk harus selalu siap dalam mengantisipasi tantangan dan risiko yang bisa terjadi kapan saja. Contohnya, ketika seseorang harus dirawat di rumah sakit, kebutuhan finansial untuk menutupi biaya hidup sehari-hari tentunya akan terus berjalan. Solusi asuransi seperti PRUTect Care – Hospital Cash dapat membantu memberikan ketenangan pikiran karena manfaatnya dapat digunakan sebagai pengganti pendapatan (income protection) sementara agar perencanaan keuangan yang telah disusun dengan baik tidak terganggu secara signifikan. Dan tentunya prinsip-prinsip Syariah yang diterapkan di asuransi ini juga menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka
yang mengedepankan unsur dan nilai Syariah di dalam kehidupannya.” ujar Annisa.

Hal ini juga diamini oleh seorang figur publik, Ananda Omesh. Melihat dari pengalamannya yang telah berhasil pulih dari infeksi COVID-19, Omesh menyampaikan makin pentingnya perlindungan bagi dirinya dan keluarga. Di masa pandemi ini, ancaman kesehatan makin nyata dan risiko ketidakpastian makin tinggi. Perlindungan asuransi bukan lagi alternatif tapi kini sudah menjadi kebutuhan utama.

“Di tengah berbagai pilihan produk asuransi, PRUTect Care – Hospital Cash yang berbasis Syariah dan digital menjadi alternatif yang menarik karena accessible anytime anywhere di genggaman tangan, selain tentunya sesuai dengan nilai-nilai Syariah. Manfaat lengkap dan harganya yang terjangkau membuat produk ini juga cocok untuk keluarga saya agar memastikan mereka pun
terproteksi dengan baik,” ujarnya.

Hasil survei yang dilakukan oleh OVO terkait persepsi masyarakat terhadap asuransi kesehatan dan jiwa, khususnya yang berbasis Syariah, mempertegas pentingnya kehadiran produk asuransi seperti PRUTect Care – Hospital Cash.

Menurut hasil survei tersebut, rendahnya minat masyarakat terhadap produk asuransi dilatarbelakangi oleh persepsi bahwa proses klaim akan sulit dilakukan dan memakan waktu, dan bahwa asuransi belum perlu diprioritaskan sebagai pengeluaran rumah tangga. Temuan ini sejalan dengan tingkat penetrasi asuransi yang rendah di Indonesia yang masih belum mencapai 5 persen seperti yang dicita-citakan para pelaku industri. Otoritas Jasa keuangan (OJK) mencatat hingga 2020, penetrasi industri asuransi Indonesia masih di bawah 4 persen, lebih rendah dibanding negara-negara ASEAN lain, seperti Singapura yang sudah 6 sampai 7 persen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan