Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma, Pemkot Bandung Gencar Lakukan Ini

Sementara itu, Kepala UTD PMI Kota Bandung, dr Uke Muktimanah mengatakan terapi plasma konvalesen awalnya diberikan kepada pasien yang sakit berat atau krisis.

Namun dari hasil penelitian saat ini ternyata bisa diberikan kepada pasien yang bergejala sedang.

“Dengan pemberian yang lebih cepat dan lebih awal itu akan memberikan efektivitas yang cukup tinggi penyembuhannya untuk pasien. Jadi akhirnya Kota Bandung ini meningkat permintaan tersebut,” katanya.

“Pada 2020 dari mulai Juni permintaan plasma itu hanya 130. Tahun ini dari Januari mulai meningkat mencapai 1.000 permintaan. Kita sudah mendistribusikan hampir 1977 plasma,” ucapnya.

Menurut Uke, donor plasma konvalesen berbeda dengan donor darah biasa. Karena pendonor harus diambil dari penyintas yang telah sembuh dari Covid-19, yang bergejala dan dinyatakan sembuh selama 14 hari.

“Hal inilah yang sulit karena sangat berbeda. Tujuan PMI itu untuk memberikan darah yang berkualitas dan aman, jadi yang paling utamanya dari titer antibodinya bagus atau tidak, kita lakukan pemeriksaan,” katanya.

“Ada pemeriksaan darah lengkap. Sehingga untuk membuat plasma konvalesen ini PMI harus tersertifikasi CPOB dari BPOM. Metodenya memakai metode apheresis,” ucapnya.

Uke menyampaikan dengan metode apheresis tersebut, seseorang bisa mendonor kembali 2 pekan kemudian, agar dapat memenuhi target permintaan yang banyak.

“Mesinnya 3-4 yang bisa dipakai. Biasanya kita menyiapkan 12 kegiatan plasma konvalesen. Jadi di PMI itu untuk mesin apheresis itu tidak hanya untuk plasma konvalesen saja, trombosit apheresis juga sama, sehingga kita buka layanan 24 jam,” katanya.

Selain itu, PMI juga terus berupaya menyosialisasikan kepada para penyintas untuk dapat mendonorkan plasma konvalesennya. Pendaftarannya bisa di Dinkes dan rumah sakit.

“Kami juga menyarankan untuk keluarga pasien membawa donor keluarganya. Karena biasanya di dalam lingkungan pasien tersebut ada keluarganya yang terkena covid-19, atau pernah sakit dirawat karena bergejala,” katanya.

“Untuk pendonor ini syaratnya harus penyintas yang bergejala. Usia harus 17-60 tahun. Berat badan di atas 55 -60 kg. Untuk donor plasma ini tidak disarankan untuk wanita yang pernah hamil,” jelasnya. (rls/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan