JAKARTA – Hingga saat ini, kasus plagiarisme masih ditemukan ada di perguruan tinggi. Salah satu yang tengah ramai diperbincangkan adalah dugaan kasus plagiat terhadap Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman.
Berkaitan dengan alasan plagiarisme, anggota Tim Penilai Penilaian Angka Kredit Dosen dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sutikno, sebagai awalan memberikan penjelasan apa itu plagiarisme.
Plagiarisme disebutnya merupakan tindakan scientific misconduct atau pemalsuan ilmiah yang menggunakan ide, hasil, atau kata-kata orang kain tanpa memberikan penghargaan yang sesuai. Adapun, alasan yang paling umum dalam kasus plagiarisme adalah ketidakpahaman peneliti terkait risetnya sendiri. Atas dasar tersebut, tindakan plagiat sering terjadi di perguruan tinggi.
“Kalau kita kurang literasi atau rujukan yang sudah pernah terbit, itu berpotensi (membuat) gagasan itu agak mirip-mirip (dengan yang original),” jelas dia dalam webinar Plagiarisme dan Wajah Depan Dunia Akademik, Selasa (27/4).
Kemudian juga, direktorat riset dan pengabdian kepada masyarakat (DPRM) di perguruan tinggi sebaiknya tidak mempublikasikan judul-judul penelitian yang sudah didanai. Sebab, peneliti akan berpikiran untuk mengambil pembahasan yang mirip agar penelitian didanai. (Jawapos)