Dari Aisyah r.a., dia berkata, “Rasulullah Saw. pernah ditanya tentang minuman mead madu (minuman keras di Yaman yang dibuat dari madu). Maka beliau bersabda, “Setiap minuman yang memabukkan adalah haram hukumnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Minuman yang memabukkan itu haram diminum. Barang siapa yang meminum khamar, kelak ia akan disiksa di dalam neraka dan diberi minuman nanah ahli neraka.
Dalam beberapa ayat itu Allah menyatakan dengan positif, bahwa semua perbuatan dosa haram dikerjakannya. Minuman keras dinyatakan sebagai perbuatan dosa, karena itu, maka haram dikerjakan.
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam telah bersabda, “Barang siapa meminum minuman keras (khamar) di dunia, lalu tidak bertobat untuk meninggalkannya. Maka minuman itu diharamkan baginya di akhirat nanti.” (HR. Bukhari dan Muslim melalui Abdullah bin Umar r.a.).
Juga dalam hadits yang lain Nabi Saw bersabda, “Dari Abu Hurairah r.a., dia berkata, “Ketika Rasulullah diisra’kan pada suatu malam, maka di Iliya’ (Baitul Maqdis) kepada beliau dihidangkan dua gelas minuman, “Satu gelas khamar dan satu gelas susu. Setelah beliau memperhatikan keduanya, kemudian mengambil gelas yang berisi susu, maka Jibril a.s. berkata kepada beliau, “Segala puji bagi Allah yang telah menuntun engkau pada fithrah (kesucian). Andaikan engkau mengambil minuman khamar, pasti umat engkau banyak yang tersesat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam bahasa Arab, banyak disebutkan bahwa kata Khamar dinyatakan dengan sebutan kata itsm (dosa). Seperti dalam ungkapan bait syair, “Aku telah meminum minuman keras sampai akalku sesat. Begitu pula dosa, maka dosa itu dapat melenyapkan akal.”
Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah bersabda, “Tidaklah akan berzina, orang yang imannya sempurna. Tidaklah akan meminum minuman keras, orang yang imannya sempurna. Dan tidaklah akan mencuri, orang yang imannya sempurna.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Imam Baihaqi pernah menceritakan kepada kami melalui sanad dari Hasan, bahwa dia berkata, “Pernah seorang laki-laki datang membawa minuman keras yang terbuat dari anggur kepada orang yang sangat dicintai Allah, sehingga orang itu akalnya tidak sehat.” Pernah dikatakan pula kepada sebagian orang Arab, “Mengapa kamu tidak meminum air perahan anggur?” Orang Arab itu menjawab, “Demi Allah, saya tidak menyukainya, di kala akal saya sehat. Karena itu, mana bisa saya akan meminum sesuatu yang dapat merusak akal?”