SE Acuan Larangan Mudik Segera Diterbitkan

SE Acuan Larangan Mudik Segera Diterbitkan
Ilustrasi Antrian Kendaraan (Dok: Jabar Ekspres)
0 Komentar

Pihaknya juga mengakui, bahwasannya bagi masyarakat yang mudik di luar tanggal 6-17 Mei, dia mengatakan tidak ada sanksinya bagi pelanggar mudik namun bagi pelanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan surat edaran satgas. (fin)

0 Komentar