BANDUNG – Satpol-PP Kota Bandung akan mengamankan tempat-tempat berjualan takjil jika menimbulkan kerumunan. Dalam hal tersebut, menurut Kabid Penegakan Hukum, Idris Kuswandi, mengungkapkan bahwa para pedagang takjil tersebut merupakan pedagang yang musiman atau yang berjualan di bulan Ramadan saja.
“Jadi untuk penjual takjil itu, mereka hanya pedagang musiman ya,” ungkapnya di acara diskusi Bandung Menjawab yang digelar di Balai Kota Bandung, Jl. Wastukencana No.2, Bandung, pada Selasa (13/4).
Sementara itu, ia juga mengungkapkan, bahwa untuk para pedagang takjil saat ini menjadi perhatian khusus namun di tempat-tempat tertentu atau yang dapat memicu kerumunan masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa untuk tempat-tempat tertentu yang dapat memicu kerumunan masyarakat contohnya yang berada di Jl. Diponegoro, depan Pasar Kosambi, dan di tempat lainnya.
“Nah terkait itu, pedagang takjil akan menjadi perhatian khusus. Namun di tempat-tempat tertentu misalkan di Jl. Diponegoro, di depan Pasar Kosambi, dan lain-lain, kami akan himbau supaya tidak memicu keramaian,” ungkapnya
Ia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kecamatan setempat atau Kasitrantib Kecamatan terkait dengan pengamanan atau pencegahan kerumunan terhadap pedagang takjil.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kecamatan setempat karena penjual takjil contohmya seperti di Antapani itu luar biasa. Tapi kami sudah lakukan penjajakan dengan Kasitrantib Kecamatan,” ujarnya
Sementara itu, ia juga mengatakan bahwa untuk para pedagang takjil tidak dilarang untuk berjualan. Namun tempatnya saja yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dan mengganggu lalulintas.
“Untuk pedagang takjil bukan tidak boleh berjualan, namun tempatnya. Jadi kalau untuk kegiatan usahanya itu tidak dilarang tetapi kegiatan yang menimbulkan kerumunan yang dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19, terus mengganggu lalulintas, menganggu ketertiban umum, pengaduan masyarakat dan lain-lain, itu yang kami mendapat perhatian khusus,” ungkapnya
Ia juga menambahkan terkait dengan hal tersebut, pihaknya akan menghimbau dan memberikan waktu kepada para pedagang takjil untuk segera menyesuaikan. Seperti menggeser tempatnya agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat, dan jika ada yang masih membandel pihaknya akan membubarkannya. (Mg10/wan)