Menurutnya, mafia tanah berlindung dengan dalih sebagai pihak pemilik lainnya di luar pemilik yang sah.
“Setelah dilihat berkas yang ada diarsip mereka (P2T.red) dan di bacakan oleh saudara T, disaksikan oleh staf lainnya, tidak ada satu lembar pun bukti hubungan kepemilikan atas tanah yang sah milik bapak Cece yang dilampirkan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah milik dari bapak Cece,” ucapnya.
Sebagai warga Sumedang, Asep mengucapkan bahwa dirinya sangat bangga akan progres percepatan pembangunan Tol Cisumdawu yang terus didorong oleh pemerintah.
Akan tetapi, dibalik itu semua, ujar Asep, ada rasa keprihatinan yang sangat mendalam.
Menurutnya masih saja kerap terjadi praktek mafia tanah dan persekongkolan dalam pembebasan lahan milik masyarakat.
“Saya minta penegak hukum, satgas mafia tanah, secepatnya masuk untuk memeriksa dan menangkapi para mafia tanah tersebut,” imbuhnya.
Penangkapan perlu segera dilakukan, karena menurut Asep, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kerugian keuangan negara serta terhambatnya percepatan pembangunan Tol Cisumdawu.
“Jangan sampai Intitusi Pemerintah dipakai sarang untuk menggarong uang negara dengan cara-cara bersekongkol dan lainnya yang akan merugikan keuangan negara. Seperti rumah hantu, manipulasi kepemilikan tanah, manipulasi ukuran tanah dan praktek kejahatan lainnya yang memang bersumber dari korupnya para petugas P2T,” tutup Asep. (Mg6/wan)