“Kita akan bertahan kalau tidak ada kejelasan dari pengembang. Tapi memang sejauh ini ada beberapa tindakan intimidasi yang membuat kita resah,” tandasnya.
Kepala Desa Mekarmukti Andriawan mengatakan rencana pembangunan sudah disosialisasikan kepada para pedagang termasuk dilakukan mediasi, penandatanganan perjanjian, hingga imbauan terkait dengan rencana pemindahan.
Meski begitu pihaknya mengakui ada keluhan dari para pedagang yang menanyakan progres pembangunan, mengingat ada uang muka yang sudah dibayarkan. Pengembang juga kemudian mengajukan permohonan untuk menarik uang muka kembali.
“Walaupun pada kenyataan di lapangan, DP pertama belum ada progres sesuai dengan perjanjian yang dibangun yaitu untuk dibangun dengan sekian persen. Itu yang kemudian menjadi keluhan pedagang. Intinya, kami menengahi persoalan ini, dengan mendorong ke pihak mitra, ke pihak ketiga, untuk memperbarui perjanjian yang sudah dibangun sebelumnya,” katanya.
Dia menekankan, pemerintah desa mengambil kebijakan untuk melanjutkan pembangunan pasar, sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak, baik dari pedagang maupun pelaksana pembangunan.
“Ini sebelum saya jadi kades ya, karena memang rencana pembangunan pasar ini perjalanannya cukup lama sampai sekitar lima tahun,” ujarnya. (mg6)