Di mana para perangkat tersebut harus lebih waspada dan mengenal secara detail setiap warganya.
Karena itu, seharusnya para pemilik kontrakan/rumah sewaan harus lebih jeli memperhatikan aktivitas si penyewa, bukan hanya mempertanyakan identitasnya saja, tetapi juga mengawasi aktivitas kesehariannya.
“Begitupun dengan RT, RW, Petugas Linmas, kalau misal ada indikasi gerak gerik atau aktivitas yang mencurigakan itu harus segera mewaspadai. Biasanya warga yang terpapar paham ekstrim itu memiliki sifat berbeda, jarang bergaul, jarang keluar rumah,” ungkapnya.
Langkah preventif yang akan dilakukan Badan Kesbangpol sebagai antisipasi dan peringatan deteksi dini adalah akan segera berkoordinasi dengan pemerintah terbawah terkait deteksi dini, kata Iman.
Di samping itu, lanjut Iman, pihaknya juga akan lebih masif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada kelompok-kelompok masyarakat sebagai gambaran terkait tantangan dan pemahaman agar tidak terjerat paham yang menyimpang.
“Yang terpenting itu adalah mindset masyarakat, harus diisi dengan pemahaman-pemahaman tentang ideologi kebangsaan, jangan sampai mudah terdoktrin oleh ajaran-ajaran menyimpang,” tandasnya. (yul)