BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Kegiatan Penyuluhan Antikorupsi terhadap narapidana di Lapas Sukamiskin, Rabu (31/3). Peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan masa tahanannya akan segera berakhir. Tujuannya adalah sebagai tindak lanjut kedepannya agar tidak melakukan pidana korupsi dan turut aktif sebagai bentuk pencegahan korupsi.
“Hari ini kita berbagi di dalam rangka memahami apa sesungguhnya itu tindak pidana korupsi,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu (31/3).
Firli menekankan, tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi. Sebab, seluruh masyarakat berperan serta memberantas korupsi.
“Ada tiga kalimat kalau kita berbicara tentang cinta peduli dan berbagi serta rekan-rekan yang saat ini ada di Lapas Sukamiskin kita jangan pernah berhenti untuk saling mencintai. Karena kalau kiya berhenti maka tentu kita akan berhenti untuk peduli,” kata Firli
KPK menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi ini. Antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis gesture, vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain. Pemetaan ini diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi. (fin)