JAKARTA – Kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pedangut Cita Rahayu atau dikenal dengan nama panggung Cita Citata. Ia rencananya bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) 2020. Cita citata nantinya bakal bersaksi guna melengkapi berkas penyidikan tersangka sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS).
“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MJS,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/3).
Selain Cita Citata, tim penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lain yakni pihak swasta dari PT Guna Nata Dirga Wempi dan dua wiraswasta masing-masing Vijaya Fitriyasa dan Rachmad Sumolo. Sama halnya dengan Cita Citata, ketiganya bakal bersaksi guna melengkapi berkas penyidikan Joko.
Belum diketahui apa yang bakal digali dari keterangan Cita Citata. Akan tetapi, pada persidangan Senin (8/3) lalu, Matheus Joko Santoso menyebut fee bansos total Rp14,7 miliar yang diberikan kepada Juliari salah satunya diperuntukkan untuk mendukung kegiatan Kemensos.
Sebanyak Rp150 juta disebut Joko digunakan untuk membayar jasa Cita Citata yang mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo. (fin)