JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag), Nizar menyinggung masalah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ia mengumumkan bahwa untuk formasi guru madrasah diadakan pada Mei hingga Juni 2021.
“Rencananya, pendaftaran seleksi akan diadakan pada Mei hingga Juni 2021. Kemudian dilanjutkan pelaksanaanya pada Agustus 2021,” kata Nizar di Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Nizar mengatakan, Kemenag saat ini tengah menyusun soal dan modul tes seleksi PPPK. Adapun formasi yang disiapkan pemerintah untuk seleksi guru madrasah tahun ini sebanyak 9.495 dan tidak hanya itu, Kemenag pun mengalokasikan 27.303 formasi untuk guru agama pada seleksi tahun ini. Formasi ini tersebar pada sekolah negeri yang ada di 393 pemerintah daerah.
“Kemenag membuka 9.495 formasi guru madrasah pada seleksi PPPK tahun ini, Jumlah ini terdiri atas 22.927 formasi guru agama Islam, 2.727 guru agama Kristen, 1.207 guru agama Katolik, 403 guru agama Hindu, dan 39 guru agama Buddha” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memastikan untuk honorer guru agama akan dimasukkan dalam formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka tahun 2021.
“Sudah kita masukkan. Jadi, honorer guru agama termasuk dalam formasi guru PPPK yang dibuka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),” kata Tjahjo dalam keterangannya.
Tjahjo menjelaskan, alokasi PPPK untuk honorer guru agama ini bukanlah alokasi yang ditetapkan sejak awal. Namun, slot yang tersedia dari satu juta guru PPPK Kemendikbud yang belum terpenuhi. Sebab, usulan kebutuhan guru oleh pemerintah daerah tidak mencapai satu juta guru. (fin)