Pemerintah Akan Tingkatkan Pelayanan TBC

JAKARTA – Pemerintah memastikan pelayanan penyakit tuberkulosis (TBC) di tengah pandemi COVID-19 tak berhenti bahkan terus diperkuat. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah terus memperkuat kesinambungan program penanggulangan penyakit TBC meski dimasa pandemi covid-19.

“Kementerian Kesehatan telah menyampaikan surat edaran nomor PM.01.02/1/966/2020 pada 30 Maret 2020 perihal Protokol tentang Pelayanan Tuberkulosis,” katanya dalam rangka memperingati Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS), Selasa (23/3).

Surat edaran tersebut secara umum menegaskan bahwa pelayanan TBC tetap berjalan di tengah pandemi COVID-19. Salah satunya, upaya Kemenkes dalam mengurangi frekuensi pertemuan petugas dengan pasien TBC di seluruh tempat pelayanan kesehatan. Meski secara karakteristik gejala TBC dan COVID-19 memiliki kemiripan, Siti Nadia memastikan tenaga kesehatan akan melakukan penelusuran penyakit secara menyeluruh untuk memastikan penyebabnya.

“Saat ini untuk mengurangi kunjungan ke fasilitas pelayanan kesehatan, kita mengadakan pemantauan pengobatan secara elektronik melalui pesan WhatsApp atau sosial media lainnya serta pengaturan interval pengambilan obat,” katanya.

Pada fase pengobatan intensif, pasien TBC yang mengalami sensitif terhadap obat diberikan obat dengan interval 14-28 hari. Sedangkan fase pengobatan lanjutan diberikan dengan interval setiap 28 hingga 56 hari. Bagi pasien TBC yang resisten terhadap obat diberikan interval setiap tujuh hari selama fase pengobatan intensif. Untuk fase pengobatan lanjutan diberikan obat dengan interval 14-28 hari dan menyesuaikan dengan manajemen perencanaan, sumber daya manusia, dan perawatan pengobatan. (fin)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan