Anggaran DD pun, kata Acep Handana, juga diperuntukkan untuk penataan lingkungan, diantaranya untuk pembangunan atau perbaikan jalan rusak yang ada di lingkungan masyarakat.
“Keterlambatan dalam pencairan DD itu, banyak masyarakat yang mengeluh sebagai penerima manfaat pembangunan yang berasal dari anggaran pusat tersebut. Banyak masyarakat yang berteriak karena mengeluhkan jalan rusak,” ungkapnya.
Meski semua anggaran belum cair, imbuh Kepala Desa Sukamaju, pihaknya tidak begitu saja memfokuskan dana talangan. Sebab menurutnya, pemanfaatan dana talangan sangat riskan kedepannya.
“Tetapi kami tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat untuk penanggulangan pandemi Covid-19, di antaranya pengadaan hand sanitizer dan pengadaan lainnya. Soalnya, pengadaan barang untuk penanganan pandemi virus corona harus sigap dan menjadi perhatian khusus,” kata dia.
Menurutnya, prioritas pelayanan juga kepada warga yang mengalami kasus Covid-19. Kebutuhan pangan sehari-harinya harus dibantu dengan melibatkan aparatur desa. “Di antaranya, kita memprioritaskan pengadaan beras,” jelasnya.
Dikatakannya, mengingat pelantikan kepala daerah yang baru di Kabupaten Bandung yang belum kunjung dilantik, dan berdampak pada pelayanan di desa, sehingga pemerintah pusat melalui gubernur harus segera melaksanakan pelantikan.
“Untuk pencairan semua anggaran itu, baik DD dan ADPD itu menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang ditandatangani Bupati Bandung definitif. Sehingga harus segera ada pelantikan bupati dan wakil bupati Bandung terpilih. Perbup itu terkait dengan permohonan-permohonan dari desa, khususnya dalam ajuan anggaran,” terang Acep. (*)