Kronologis Tergelincirnya Pesawat Trigana Air

JAKARTA – Pesawat barang (cargo flight) Trigana Air dengan registrasi PK-YSF Boeing B737-400 rute Jakarta Halim Perdanakusuma – Makassar Sultan Hasanuddin melakukan prosedur Return To Base/RTB (kembali ke bandara asal keberangkatan) 2 menit setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta pada hari Sabtu (20/3). Namun dikarenakan kendala teknis, tepat setelah mendarat pesawat tergelincir ke arah kanan landasan pacu atau Runway sehingga Runway terblokir dan tidak dapat digunakan untuk operasional penerbangan.

Hal itu disampaikan oleh Manager Hubungan Masyarakat AirNav Indonesia, Yohanes Harry Douglas Sirait, ia mengungkap setelah kejadian itu petugas Air Traffic Control (ATC) kemudian secara sigap memberikan pelayanan kedaruratan sekaligus berkoordinasi dengan pihak PT Angkasa Pura II (Persero) dan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma.

“AirNav Indonesia menerbitkan NOTAM untuk penutupan Runway Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma dengan nomor A0693/21,” ujar Yohanes.

Ia mengatakan, sebagai dampak adanya penutupan Runway beberapa penerbangan yang menuju Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma dialihkan ke Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Yohanes mencatat sedikitnya ada tujuh penerbangan yang terpaksa dialihkan karena landasan pacu bandara Hal Perdanakusuma ditutup sementara.

“AirNav Indonesia akan terus berkoordinasi dengan para stakeholders untuk memberikan informasi terbaru terkait penutupan runway bandar udara internasional Halim Perdanakusuma,” pungkasnya. (fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan