Kecamatan Antapani Kembali Duduki Posisi Tertinggi Kasus Covid-19

BANDUNG – Kecamatan Antapani kembali menjadi wilayah yang memiliki kasus Covid-19 tertinggi di Kota Bandung. Setelah sebelumnya Kecamatan Coblong berada di posisi tersebut. Hal ini bukan pertama kalinya bagi Kecamatan Antapani, bahkan, dua kelurahan di wilayah tersebut juga masuk dalam peringkat 10 besar kasus Covid-19 tertinggi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung yang diperbaharui setiap harinya, tercatat 72 kasus aktif Covid-19 di Antapani. Kelurahan Antapani Tengah menyumbang 35 kasus, sedangkan Antapani Kidul dengn 28 kasus.

Sementara itu, Kecamatan Coblong turun ke posisi 9 dengan jumlah 34 kasus aktif. Setelah sebelumnya berada di urutan teratas kasus penyebaran Covid-19 selama beberapa pekan.

Total kasus konfirmasi positif di Kota Bandung yang mencapai 14 ribu lebih bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sempat merilis informasi bahwa kenaikan kasus tersebut akibat mobilitas masyarakat yang masuk dan keluar Bandung menjadi tinggi, namun tidak dibarengi dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan..

Selain itu, faktor lainnya meliputi aktivitas testing, tracing dan treatment yang meningkat. Kemudian pelonggaran kebijakan atau relaksasi berbagai aktivitas masyarakat, hingga belum terbangunnya tanggung jawab individu dalam pencegahan penularan virus corona.

Hal tersebut juga berdampak pada banyaknya pelanggaran protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 berlangsung. Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berperan sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mencatat ribuan pelanggaran yang terjadi.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengungkapkan, sepanjang 2020 saja pihaknya telah menindak sebanyak 8.200 pelanggar protokol kesehatan. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran, administrasi, hingga pemberian denda.

“Dari data yang ada dari Maret sampai Desember 2020 ada sekitar 8.200 pelanggaran baik itu perorangan maupun badan usaha,” ucap Rasdian di Balai Kota Bandung, Rabu (17/3) kemarin.

Ia mengaku tidak segan menindak tegas para pelanggar. Bukan hanya secara administratif atau sosial, beberapa di antaranya dilakukan penghentian kegiatan dan penyegelan.

Kota Bandung pada Jumat (19/3) petang melaporkan jumlah total kasus positif Covid-19 sebanyak 14.589 yang terdiri dari 867 kasus konfirmasi aktif, 13.457 kasus sembuh, serta 265 kasus meninggal dunia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan