JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan motif Chyntiara Alona menyediakan jasa prostitusi di hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang, Banten. Yusri menyebut, di masa pandemi Covid-19, hotel milik Chyntiara Alona sangat sepi pengunjung. Akibatnya, biaya operasional tidak berjalan.
“Hotel cukup sepi. Ada peluang (buka jasa prostitusi, red) biar anggaran operasional bisa berjalan,” ungkap Yusri, Jumat (19/3).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menjelaskan cara pelaku mempekerjakan anak di bawah umur jadi PSK untuk pria hidung belang. Para pelaku menawarkan jasanya melalui media sosial (medsos).
“Menggunakan medsos yaitu MiChat kepada para hidung belang,” katanya.
Adapun tarif yang ditawarkan Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta. Namun, polisi tak begitu saja memercayai pengakuan para pelaku.
“Kami akan mendalami lagi,” ujar Yusri.
Dalam kasus praktik prostitusi tersebut, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah, CA (Chyntiara Alona), AA, dan DA. Peran ketiganya yakni, CA pemilik hotel, AA pengelola, dan DA berperan sebagai muncikari.
Penggerebekan hotel milik Chyntiara Alona yang berlokasi di Kreo, Tangerang pada Selasa (16/3).
“Itu hotel miliknya (Chyntiara Alona, red),” kata Yusri Yunus. (JPNN)