BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polrestabes Bandung beserta Polsek Babakan Ciparay berhasil menangkap salah satu pelaku yang diduga melakukan aksi penodongan senjata api di wilayah Cibolerang, Kec. Babakan Ciparay. Menindaklanjuti hal tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adnan Mangopang mengatakan bahwa pihaknya berhasil melakukan pengungkapan terkait kepemilikan senjata api jenis rakitan revolver beserta barang bukti lainnya yakni dua buah peluru dan satu buah selongsong.
“Jadi kami telah berhasil melakukan pengungkapan terkait kepemilikan senjata api dengan jenis revolver rakitan dan beserta barang bukti berupa dua buah peluru dan selongsong,” ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Jl. Merdeka No.18-21, pada Kamis (18/3).
Sementara itu, ia juga menambahkan awal mula dari kejadian itu saat pelaku dan rekannya yang berjumlah 2 orang sedang berputar – putar dengan menggunakan sepeda motor di sekitaran wilayah Cibolerang. Akibat aksinya ini warga mulai curiga sekaligus merasa terganggu dengan aktifitas para pelaku tersebut.
“Jadi awalmulanya pelaku beserta rekannya yang berjumlah 2 orang sedang berputar – putar di daerah Cibolerang, kemudian ada masyarakat atau warga yang merasa terganggu dan langsung memberhentikan kepada para pelaku karena merasa curiga dengan aktifitas para pelaku hingga salah satu warga berinisiatif melaporkannya ke Polsek Babakan Ciparay dan tentu petugas langsung menuju lokasi,” Ungkapnya
Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku yang berjumlah 3 orang mencoba untuk melarikan diri saat hendak diamankan dengan menggunakan sepeda motor, namun salah satu dari anggota kepolisian yang dibantu oleh masyarakat berhasil menangkap pelaku berinisial (J) sementara kedua lainnya yang berinisial (A) dan (R) sedang pada tahap pengejaran pihak kepolisian.
“Jadi pada saat akan di amankan, pelaku mau melarikan diri, karena mereka ini menggunakan sepeda motor dengan berboncengan 3 pelaku dengan berinisial (J) ini berhasil ditarik oleh petugas dan dibantu oleh masyarakat juga dan untuk yang dua ini (A) dan (R) kami masih dalam tahap pengerjaan terhadap yang bersangkutan dan DPO juga sudah kami keluarkan ,” ungkapnya
Sementara itu pihaknya mengatakan bahwa kepemilikan senjata api tersebut diduga untuk melakukan aksi kejahatan oleh para pelaku dan berdasarkan informasi yang ada dari Unit Reskrim Jatanras Polda Jabar bahwa saat ini di Kota Bandung sedang membuntuti para kriminal spesialis Curas dari Sumatera.