Sementara itu, untuk proses lebih lanjut kelompok remaja ini akan di lakukan pembinaan dikarenakan semuanya masih di bawah umur. Ia juga menambahkan untuk proses hukum ini akan menggunakan UU perlindungan anak dan mengendapkan diversi kekeluargaan.
“Jadi selanjutnya kami akan melakukan pembinaan terhadap mereka terus nanti kita panggil untuk membuat surat pernyataan karena mereka merupakan anak – anak muda generasi penerus bangsa, untuk proses ini kami gunakan UU perlindungan anak kita juga lebih mengendapkan diversi kekeluargaan,” pungkasnya. Mg10