JAKARTA – Pemerintah terus memantau perkembangan isu vaksin dan vaksinasi, termasuk vaksin AstraZaneca. Hal ini menyusul laporan di beberapa negara Eropa yang mengaku menemukan ada Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) berupa penggumpalan darah dari target vaksinasi akibat vaksin AstraZaneca. Akibatnya sejumlah negara ikut menghentikan pemakaian vaksin tersebut. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, untuk vaksin AstraZaneca yang sudah tiba di Indonesia aman untuk digunakan.
Sesuai pernyataan European Medicine Agency (EMA) yang disampaikan pada Kamis (11/3) lalu. “Saat ini, tidak ada indikasi bahwa vaksinasi AstraZaneca menyebabkan pembekuan darah. Hal ini juga tidak terdaftar sebagai efek samping AstraZaneca,” kata Wiku dalam keterangan yang diterima, Sabtu (13/3).
Berdasarkan fakta yang ada, lebih dari 10 juta vaksin AstraZaneca yang telah digunakan kepada manusia tidak menunjukkan bukti risiko emboli paru atau trombosis vena dalam golongan usia, jenis kelamin, dan golongan lainnya di negara-negara yang menggunakan. Dari fakta tersebut, Wiku melanjutkan, jumlah kejadian sejenis ini secara signifikan lebih rendah daripada penerima suntikan dibandingkan angka kejadian pada masyarakat umum.
Wiku menegaskan vaksin AstraZaneca belum disuntikkan pada target vaksinasi nasional dan akan mengikuti proses alokasi yang ditentukan Kementerian Kesehatan dan masih menunggu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dan untuk KIPI dari vaksin apa pun, Wiku memastikan terus dipantau oleh fasilitas kesehatan pelaksana vaksinasi. Dan diawasi secara terpusat oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) hingga Komnas KIPI. (jpnn)