Penulis: Asep Hilman
Di Indonesia namanya pengawas sekolah. Di Amerika Serikat, Australia dan Inggris serta sebagian negara Eropa lainnya disebut School Superintendent. Kalau di China disebut Xuéxiào fùzé rén.
Sedangkan Jepang menamainya sebagai
Gakkō-chō. Negara tetangga kita, Malaysia menyebutnya sebagai ‘nazir’ atau ‘pentadbir’.
Apapun namanya, satu yang pasti peran dan fungsi mereka sangat penting dan strategis dalam sebuah proses pendidikan.
Merekalah yang sejatinya menjadi instrumen untuk sebuah “quality assurance” pendidikan, produk kinerja profesional mereka akan bergulir seperti efek domino sampai pada sasaran akhir yaitu siswa.
Seperti kata pepatah “buah jatuh takan jauh dari pohonnya” tampaknya berlaku juga untuk menggambarkan hubungan kausalitas antara pengawas, manajemen sekolah/kepala sekolah, guru dan siswa.
Baik buruknya seorang pengawas akan berdampak pada kualitas yang diawasinya sampai akhirnya tercermin pada kualitas pendidikan di hilirnya.
Untuk mewujudkan pengawas sekolah yang baik dan profesional mutlak perlu dukungan kebijakan, dan perhatian yang sungguh-sungguh dari semua pihak.
Di banyak negara perhatian dan penghormatan negara terhadap pengawas sekolah sangatlah besar dan luar biasa, baik dilihat dari proses pengadaan, kualifikasi, fasilitas pendukung, jaminan kerja dan jenjang karier maupun kesejahteraannya.
Pada tahun 2005 lalu, dalam sebuah kunjungan pendidikan ke Australia tepatnya di Adelaide Australia Selatan, penulis mendapat gambaran seorang School Superintendent, selain mendapatkan gaji dan tunjangan yang relatif besar.
Bahkan tidak tanggung-tanggung untuk fasilitas transportasi termasuk pesawat helikopter dijadikan sarana untuk mengunjungi sekolah-sekolah yang tidak terjangkau transportasi darat.
Posisi Pengawas/School Superintendent begitu dihormati dan disegani oleh civitas akademik sekolah karena sikap profesionalnya.
Begitu juga pengakuan dan penghormatan terhadap Pengawas Sekolah di Jerman yang disebut Schulleiter baik dari pemerintah maupun masyarakat sangat besar sekali.
Bentuk apresiasi, penghargaan dan penghormatan demikian, didasarkan kepada keyakinan bahwa fungsi peran seorang pengawas berada di tataran hulu, menjadi sebab dari sebuah proses pendidikan sampai ke hilirnya.
Jika ini tidak diperhatikan, setiap pengabaian atas tugas fungsi di hulu akan berdampak ke hilirnya.