Kemenskes Dukung Kuat Peraturan PerBPOM No.31 Tahun 2018 tentang SKM, Begini Isinya

Kemenkes telah mengupayakan semaksimal mungkin melalui para tenaga kesehatan dan juga organisasi profesi IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) untuk tetap mengedukasi masyarakat secara terus menerus mengenai standar emas makan bayi dan anak-anak ini.

Untuk itu, Kemenkes akan mendukung BPOM dengan lebih menganjurkan makan beranekaragam seimbang dan aman yang baik untuk bayi dan anak-anak.

“Harapan kami adalah semakin banyak para ibu yang meninggalkan kental manis ini dan menyadari ini hanya minuman gula. Memang semua butuh proses. Tapi yang penting, kami selalu mengedukasi masyarakat mengenai makanan gizi seimbang apa saja yang sesuai untuk diberikan kepada bayi dan anak-anak mereka,” harapnya. (jpnn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan