SUMEDANG – Mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (5/3) lalu, timbulkan polemik.
Pasalnya pihak internal baik dari Dewan Pimpiman Cabang (DPC) hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menolak hasil KLB tersebut.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumedang, Otong Dartum mengatakan bahwa pihaknya menolak keras hasil KLB pada Jumat (5/3) lalu.
“Khusus dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumedang, kami menolak dengan keras,” kata Otong saat diwawancarai di Kecamatan Jatinangor, Sumedang pada Selasa (9/3).
Terkait hal itu, Otong menjelaskan mengenai bolehnya dilakukan KLB sesuai aturan yang tertera.
“Memang amanat anggaran nasional rumah tangga pasal 1 ayat 4 mengamanatkan, apabila ada gejolak permasalahan dan apabila barangkali ada kepemimpinan yang tidak sesuai dengan amanat kongres, maka diadakanlah KLB,” ujarnya.
Ia melanjutkan apabila hendak dilakukan KLB, maka harus memenuhi beberapa syarat.
“Jadi kalau KLB dilaksanakan itu harus sesuai dengan anggaran nasional rumah tangga yaitu pasal 1 ayat 4, yang pertama harus persetujuan majelis tinggi, yang kedua harus dilaksanakan dewan pimpinan pusat, yang ketiga harus dihadiri dua per tiga dari pimpinan daerah yang sekarang jumlahnya 34 provinsi,” ucapnya.
Selain itu, katanya, KLB dapat dilakukan apabila diikuti oleh pimpinan kabupaten kota, dewan pimpinan cabang yang banyaknya 514.
“Sehingga kalau itu satu saja tidak terpenuhi, maka yang itu gagal, KLB itu gagal,” tuturnya.
Otong mengatakan bahwa beberapa anggota Partai Demokrat yang melaksanakan KLB di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara statusnya telah tidak aktif.
“Dan apalagi ini yang pertama, yang pelaksananya adalah pak Jhoni Allen yang saudara kami, yang awalnya di Demokrat, itu sudah dipecat. Bapak Darmizal, itu sudah dipecat. Terus yang lain-lainnya ada yang berbicara di tv, yang lain-lain itu sudah pindah masuk partai yang lain,” imbuhnya.
Mengenai hal tersebut, maka ujar Otong pelaksanaan KLB itu gagal, sebab harus dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Kemudian dalam pemaparannya, Otong menuturkan bahwa kepengurusan Partai Demokrat untuk wilayah daerah Jawa Barat telah mengambil langkah dengan menyerahkan data-data kepengurusan.