JAKARTA – Presiden Indonesia Joko Widodo menilai Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, tanpa penguasaan dan pemanfaatan teknologi secara bijak, kekayaan tersebut tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat di masa revolusi industri keempat saat ini.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai salah satu lembaga yang melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) berfungsi untuk menumbuhkembangkan maupun mendayagunakan teknologi serta bertanggung jawab menghasilkan inovasi. Karena itu, BPPT harus melakukan sejumlah hal penting untuk menghasilkan kemajuan dan pemanfaatan teknologi tepat guna yang dibutuhkan di masa mendatang.
“Ada beberapa hal penting yang harus dilakukan BPPT agar bisa menjadi otak pemulihan ekonomi secara extraordinary,” ujar Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT pada 2021 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/3). Sebagai langkah pertama, Jokowi menekankan bahwa BPPT saat ini harus aktif berburu inovasi dan teknologi untuk dikembangkan lebih lanjut dan diterapkan. (jpnn)