NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) baru saja melakukan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dengan membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Di dalam tubuh dinas tersebut kini ada dua bidang, yakni bidang pengendalian dan bidang pencegahan. Sebelumnya dua bidang tersebut menjadi satu ketika masih di bawah naungan Satpol PP KBB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan KBB, Apung Hadiat Purwoko, mengatakan sebagai dinas baru, pihaknya masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk diselesaikan.
“Tentu masih banyak sekali PR-nya. Karena kan kita ini dinas baru, yang sebelumnya menginduk ke Satpol PP. Jadi sekarang masih dalam proses penyesuaian,” ungkap Apung saat dihubungi, Kamis (4/3).
Apung mencontohkan beberapa kekurangan yang paling mendesak yakni ketersediaan sarana dan prasarana seperti mobil pemadam kebakaran serta Alat Pelindung Diri (APD) untuk personel di lapangan.
“Yang paling dibutuhkan saat ini sebetulnya sarpras dan APD. Mungkin akan lebih ideal kalau jumlahnya ditambah apalagi dengan wilayah cakupan yang luas. Cuma memang belum ada anggaran penambahan sarpras,” terangnya.
Sementara soal personel, Apung mengklaim jika jumlah personel lapangan sudah cukup. Namun, justru kekurangan yang ada yakni pada pegawai PNS untuk di kantor.
“Kalau personel lapangan sudah cukup, karena kan tidak jauh berbeda saat masih ada di Satpol PP. Hanya yang kurang itu sebetulnya yang PNS, mudah-mudahan bisa terisi segera,” tegasnya.
Ditanya terkait perencanaan anggaran, Apun menjelaskan jika pihaknya masih melakukan penyesuaian. Termasuk untuk menjalankan program baru yang dicanangkannya sebagai kepala dinas.
“Untuk perencanaan anggaran sudah selesai. Tapi memang masih perlu banyak penyesuaian, cuma kami pastikan itu tidak akan mengurangi pelayanan,” pungkasnya. (mg6)