Ketiga, perdagangan eceran minuman keras dan beralkohol. Kempat, perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau beralkohol. Namun, ada syaratnya yakni jaringan distribusi dan tempat harus disediakan secara khusus.(Fin.co.id)
Waket MUI Kecewa Jokowi Buka Peluang Investasi Miras di Indonesia, Bilang Mulutnya Pancasila Praktiknya Liberal
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News