Faizasyah mengatakan, bahwa Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan terkait hasil pemilihan umum, kiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.
“Kalau mekanisme itu sendiri belum ada di Myanmar, setidaknya kita sampaikan adalah prinsip-prinsip prosedural yang berlaku di negara-negara demokrasi,” ujarnya.
“Untuk itulah kita menilai penting satu pertemuan menlu ASEAN untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan membahas isunya dari kerangka ASEAN, dengan demikian hal-hal yang memang belum ada dalam sistem politik atau mekanisme konstitusi di Myanmar, bisa dipahami dan dicarikan solusi,” pungkasnya.
Dapat diketahui, pemberitaan itu pertama kali muncul dari kantor berita Reuters. Mengutip dokumen dan sejumlah sumber diplomat, media itu menyebutkan bahwa Indonesia tengah mencari dukungan negara ASEAN lain untuk mendorong Myanmar menggelar pemilu.
Dalam artikel itu, Indonesia menganggap membiarkan junta militer Myanmar berkuasa sampai pemilu digelar demi menggiring negara itu kembali ke jalur demokrasi, salah satunya dengan memiliki pemerintahan perwakilan.
BACA JUGA: Bandingkan UU ITE dengan Kitab Suci, Tengku Zul Semprot Henri Subiakto: Profesor kok Punya Pikiran Begini?
Tiga sumber diplomatik yang mengetahui masalah ini mengatakan gagasan Indonesia tersebut telah mendapat dukungan kuat sejumlah negara.
Sumber itu juga menuturkan dalam proposalnya, Indonesia beranggapan bahwa mempertahankan junta militer berkuasa hingga pemilu baru berlangsung merupakan cara paling realistis membawa Myanmar kembali memiliki pemerintahan dengan sistem perwakilan. (der/fin)