BANDUNG – Dalam rangka mengakselerasi percepatan proses digitalisasi perdagangan, khususnya bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kota Subang, Jawa Barat, bank bjb merangkul para pelaku UMKM dan pengelola BUMDes untuk memanfaatkan teknologi pembayaran uang elektronik QRIS.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, bank bjb bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang, Forum BUMDes Kabupaten Subang, Dewan Pengarah Komite Ekonomi Kreatif Subang dan Komunitas Ojek Online GRAB dan Gojek (Freedom) Kabupaten Subang menyelenggarakan dialog webinar dengan tema “Implementasi QRIS Merchant untuk Para Pelaku UMKM dan BUMDES di Kabupaten Subang”, pada Kamis (25/2/2021).
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan penerapan teknologi pembayaran digital ini merupakan hal yang penting untuk segera diadaptasi oleh para pelaku usaha, termasuk UMKM dan BUMDes di wilayah Kota Subang.
Pasalnya, transaksi digital akan menjadi model pembayaran arus utama di masa depan sehingga siapa saja yang terlambat beradaptasi tidak menutup kemungkinan akan tergilas oleh roda perputaran zaman.
“bank bjb siap membantu para pelaku usaha untuk bermigrasi menggunakan teknologi transaksi digital. Digitalisasi adalah sebuah keniscayaan, dan siapa saja yang tak mau mengikuti niscaya akan tergilas roda perubahan. bank bjb sebagai mitra setia pemerintah dan masyarakat siap membantu para pelaku usaha untuk segera beradaptasi menghadapi tantangan perubahan zaman,” kata Widi.
Webinar yang membahas implementasi QRIS tersebut dibuka oleh Bupati Subang Ruhimat dan dihadiri oleh Pemimpin bank bjb Kantor Cabang (KC) Subang Dody Setiawan, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Subang Dadang Kurnianudin, Ketua Forum BUMDes Kabupaten Subang Mustofa, dan Anggota Dewan Pengarah Komite Ekonomi Kreatif Subang Gugyh Susandy.
Para pelaku usaha diajak untuk meningkatkan daya saing di tengah derasnya arus perubahan pola transaksi yang turut merubah peta bisnis mereka sehingga para pelaku UMKM dituntut dapat beradaptasi serta berinovasi agar mampu bertahan.
Model transaksi digital yang lebih praktis dan efisien terbukti mampu lebih beradaptasi dengan perubahan khususnya di masa pandemi COVID-19 di mana transaksi elektronik kian menjadi primadona.