DEPOK – Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan alat pertahanan negara dari segala ancaman, baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri.
Sebagai benteng pertahanan negara, peran TNI sudah barang tentu mengambil posisi penting bagi tegaknya fondasi dan tiang negara.
Untuk itu, guna memastikan kesiapan garda terdepan pertahanan negara, maka seluruh prajurit TNI harus selalu dalam kondisi prima, salah satunya tidak terlibat dalam upaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Berangkat dari hal itu, maka Batalyon Satria Sandi Yudha, yang juga merupakan bagian dari Komando Cadangan Strategis AD (KOSTRAD), memiliki program rutin (triwulan) penyuluhan bahaya narkoba kepada seluruh anggotanya.
Tepat pada hari ini, Selasa (23/2), Batalyon Satria Sandi Yudha menggelar kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan pemeriksaan urine bertempat di Divisi Taipur Kostrad Cilodong, Kota Depok.
Koordinator Pelaksana Kegiatan, Letda Adam kepada media, mengatakan pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud komitmen TNI dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran terselubung narkoba.
“Program ini merupakan bentuk komitmen kami, prajurit TNI, guna memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia” ujar Adam.
Adam menegaskan, prajurit TNI yang dalam hal ini mengemban tugas dan amanat untuk membela negara dari berbagai ancaman diharapkan dapat terhindar dari penetrasi bahaya narkoba.
“Sebagai garda terdepan dalam mempertahankan negara dari berbagai ancaman, maka prajurit TNI harus bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Lanjut Adam, pihaknya juga tak main-main untuk memberikan hukuman berat bagi prajurit yang kedapatan mengonsumsi ataupun mengedarkan jenis obat-obatan terlarang itu.
“Sanksi tegas berupa pemecatan akan dijatuhkan kepada prajurit yang terbukti terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tandasnya. (mg12)