COBLONG – Kasus positif aktif Covid-19 di Kecamatan Coblong belum mengalami penurunan yang signifikan hingga saat ini. Padahal, beberapa kebijakan penanganan mengenai pencegahan penyebaran virus telah gencar dilakukan oleh pimpinan daerah.
Mengenai hal itu, Camat Coblong pun angkat bicara. Menurutnya, tingginya aktivasi para warga menjadi faktor penyebab utama.
“Di Coblong itu terdapat 45 hotel, 4 pasar tradisional, 2 pasar kaget, 6 apartemen, 102 kos besar dan kecil dan 6 travel yang sangat berpotensi menimbulkan kerumunan,” ucap Krinda Hamidipradja ketika dijumpai di kantor kecamatan Coblong, Jl. Sangkuriang No.10A, Kota Bandung pada Selasa(23/2).
Meskipun daerahnya diisi dengan beragam tujuan destinasi, pihaknya tetap melakukan pengetatan aturan terhadap tempat-tempat yang dianggap dapat menimbulkan kerumunan.
Dia juga menambahkan bahwa Kecamatan Coblong merupakan kecamatan yang paling tinggi dalam penerapan 3T, sehingga menghasilkan angka yang tinggi pula dalam hal warga yang terdata Covid. Praktik 3T tersebut merupakan arahan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna yang meminta para pemimpin daerah untuk terus melakukan tracing, testing dan treatment.
“Data yang saya dapat dari Puslitbang, Coblong itu paling tinggi dalam melakukan 3T-nya. Hal ini tentu merupakan hasil dari koordinasi dan kerja sama dengan para pihak-pihak terkait,” bebernya.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa memerangi Covid tidak cukup dari pemerintah saja. Warga pun mesti ikut serta membantu peran pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Corona. Dan, menurut Krinda, para warga di wilayah Coblong sudah mengerti dan memahami hal ini.
“Kesadaran masyarakat sudah mulai terbangun tetapi tetap komitmen ini harus dijaga terus,” ungkap Krinda.
Dia menyakini bahwa perang melawan Covid bisa cepat teratasi asalkan seluruh elemen masyarakat mematuhi aturan-aturan yang dibuat.
“Kuncinya kesadaran masyarakat untuk taati Protokol Kesehatan (Prokes) minimal 5M. Oleh karena itu, kami terus mengupayakan hal ini dengan mengedukasi lewat pembinaan dan penyuluhan (binluh), operasi gabungan, penegakan disiplin (gakplin) ringan dan berat sampai deklarasi bersama untuk bergerak bareng,” pungkasnya. (Mg1)