JAKARTA – Pesta narkoba yang dilakukan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anak buahnya sepertinya membuat geregetan banyak pihak, utamanya dari kalangan Polri. Hal ini langsung mendapat respons dari Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol (Purn) Arman Depari.
Secara khusus, ia meminta pimpinan Polda Jabar agar serius dan jeli menangani kasus mantan Kapolsek Astana Anyar dan belasan anak buahnya itu. Menurutnya, hal itu penting untuk menelusuri kasus Kompol Yuni.
Ia menduga, ada kemungkinan perwira Polri dengan satu melati di pundak itu terlibat dalam sindikat narkoba.
“Jika mereka terlibat dalam jaringan sindikat narkoba, berikan hukuman seberat-beratnya,” kata Arman seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Jumat (19/2).
Oleh sebab itu, mantan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim ini menegaskan, harus ada tindakan tegas dalam kasus dimaksud.
“Pecat dan dalam proses penyidikan gunakan pasal dengan ancaman hukuman mati,” tegas sosok yang identik dengan kuncir itu.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri langsung mencopot Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi sebagai Kapolsek Astana Anyar usai ditangkap pesta narkoba bersama belasan anak buahnya.
“Saya prihatin ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain, salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung,” ungkapnya, Kamis (18/2) (jawapos)