Kapolres Sumedang Gencar Berantas Balap Liar

SUMEDANG – Kapolres Sumedang AKPB Eko Prasetyo Robbyanto diketahui akan menindak tegas kepada para pelaku balap liar di wilayah Sumedang.

Balap liar yang kerap dilakukan tidak hanya meresahkan warga sekitar namun juga meresahkan para pengguna jalan.

Terkait balap liar yang terjadi di wilayah Sumedang, Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melalui Kasubag Humas AKP Dedi Juhana menegaskan bahwa Polres Sumedang telah menugaskan anggota beserta tim gabungan untuk menindak balapan liar.

“Anggota dan gabungan dengan intansi terkait sebanyak 70 personil untuk melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah Sumedang untuk mengantisipasi Gangguan Kamtibmas,” kata Dedi di Sumedang pada Selasa (16,2,21).

Diketahui sebelumnya bahwa kegiatan KRYD telah rutin dilaksanakan oleh Polres Sumedang terutama menjelang hari libur, namun tetap dilihat dari situasi dan kondisi.

“Kita laksanakan kegiatan tersebut mulai dari pukul 22.00 WIB sampai jam 03.00 WIB. Sampai situasi kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, untuk wilayah kota patroli dengan rute Jalan Prabu Gajah Agung, kemudian ke Jalan Kutamaya, lalu Jalan Mayor Abdurahman, serta Jalan Prabu Gajah Agung hingga ke Mako Polres Sumedang.

“Penempatan personil kepolisian di titik-titik rawan balapan liar yaitu Jalan Mayor Abdurahman depan Jaya Perkasa Motor,” tuturnya.

Katanya, kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan di wilayah kota Sumedang saja, namun pihaknya juga memerintahkan ke seluruh Polsek jajaran Polres Sumedang agar melakukan hal yang sama guna mencegah gangguan di wilayah masing-masing.

Selain itu, Dedi menjelaskan bahwa dilakukannya patroli tersebut bukan hanya dikhususkan terhadap balapan liar namun juga sekaligus memberi imbauan terkait penyebaran Covid-19.

“Selain melaksanakan patroli juga memberikan himbauan Kamtibmas terhadap warga masyarakat yang sedang nongkrong atau berkumpul agar selalu menjaga keamanan, ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan serta mengarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing,” imbuhnya.

Dalam penuturannya Dedi juga mengatakan bahwa setelah dilakukan patroli pada Senin, (15/2/21) kemarin malam, jajaran Polres Sumedang telah mengamankan beberapa pengendara.

“Dari hasil kegiatan tadi malam telah diamankan para pengendara motor yang menggunakan knalpot bising sebagai pembalap liar sebanyak 8 orang, kemudian dilaksanakan pembinaan dan pendataan agar tidak melakukan hal yang sama,” pungkasnya. (Mg10/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan