Menurutnya, sosialisasi produk hukum sejauh ini belum optimal karena ada keterbatasan teknologi. “Belum optimal, tidak sampai, karena tadi keterbatasan IT-nya (information technology), mungkin sampai ke tingkat RT,” jelasnya.
Keterbatasan tersebut dikatakannya bisa diminimalisasi melalui anggota dewan agar produk hukum bisa disampaikan dan diterima oleh masyarakat luas.
“Jadi kemarin saya rapat sama bagian hukum, jadi hanya dibroadcast ke OPD-OPD, saya menyampaikan, tolong juga broadcast kaitannya dengan peraturan ke anggota dewan, karena anggota dewan otomatis sering ketemu masyarakat, jadi informasinya akan lebih sampai kepada masyarakat,” pungkasnya.