Dia juga meminta kepada KASN, dan pihak Kementerian Agama untuk mengkaji secara saksama, kritis, dan adil terhadap laporan, dan tuduhan tersebut. Langkah profesional dalam menangani pelaporan itu sangat dibutuhkan.
“Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena jelas akan merugikan, dan membawa dampak negatif. Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi,” lanjut Sudarnoto.
Kemudian, dia juga meminta kepada pihak mana pun untuk mewaspadai kemungkinan adanya gerakan sistematik dari mana pun terkait dengan isu radikalisme yang tujuannya adalah mendiskreditkan tokoh, ulama, umat, dan bahkan Islam.
Tindakan itu disebut Sudarnoto sebagai bagian dari upaya memecah belah antar elemen bangsa.
“Tidak berlebihan untuk menyebut bahwa spirit Islamofobia sebetulnya sudah muncul dimana-mana dan berkembang antara lain di Indonesia. Dengan dalih radikalisme, ada kemungkinan spirit Islamofobia ini ditebar,” jelasnya.
Terakhir, Sudarnoto menilai tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Din Syamsuddin berpotensi kuat menumbuhkan spirit Islamofobia, dan tidak menutup kemungkinan setelah Din Syamsuddin, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok-kelompok Islamofobia ini.
“Oleh karena itu, diperlukan sikap yang adil dari pemerintah,” tutup Sudarnoto.(antara/jpnn)