JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sudarnoto Abdul Hakim bereaksi keras atas pelaporan terhadap Prof Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikalisme.
Din Syamsuddin dilaporkan selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah, terkait dugaan pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN).
Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan tindakan kelompok mana pun yang telah mendiskreditkan dan menyudutkan Prof Din Syamsudin sebagai bagian dari kelompok radikal.
“Ini adalah tuduhan, dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (12/2).
Terlebih lagi, katanya, tuduhan itu dialamatkan kepada seorang tokoh, dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia.
Sudarnoto menyebutkan, salah satu jasa dan peran penting Prof Din Syamsuddin secara nasional dan internasional ialah mengarusutamakan Wasatiyatul Islam.
Selain itu, sosok Din Syamsuddin merupakan tokoh antiradikalisme atas nama dan untuk motif apa pun serta siapa pun yang melakukannya.
“Terlalu banyak bukti, dan rekam jejak Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan, dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme,” sebut Sudarnoto
Bahkan, katanya, Prof Din tak segan-segan mengkritik siapa pun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan.
“Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan,” tegas Sudarnoto.
Dia juga meminta kepada pihak, dan kelompok mana pun untuk berpikir ulang, dan mempertimbangkan masak-masak atas tuduhan tersebut. Sebab, tindakan itu tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapa pun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
“Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat Internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor, beberapa tahun yang lalu menjadi pusat Wasatiyatul Islam global, dan Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui,” bebernya.
Karena itu, kata Sudarnoto, tuduhan radikal kepada Din Syamsuddin tersebut akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia, dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa.