BANDUNG – Permasalahan klasik terkait keterlambatan pembayaran gaji guru non PNS atau honorer yang terjadi belakangan ini, khsususnya disatuan pendidikan Jawa Barat akhirnya terungkap.
Hal itu tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, H. Dedi Supandi S.STP., M.Si disela-sela kegiatan Teras Radjiman 6 yang berlangsung di Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.
“Keterlambatan pembayaran gaji guru non PNS, selama ini heboh. Keterlambatan gaji (guru) non PNS dan BOPD ini adalah karena terjadinya pembaharuan sistem dan pengelolaan keuangan daerah menjadi di SIPD,” ungkap Dedi.
Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) kali ini menurut Dedi mengacu pada peraturan menteri dalam negeri, dimana akibat pembaharuan sistem tersebut terjadi beberapa migrasi data yang perlu diproses.
Dedi meminta kepada pihak terkait untuk tidak perlu khawatir gajinya tidak terbayarkan, sebab Ketua Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tersebut meyakinkan bahwa keterlambatan kali ini hanya terjadi diawal saja akibat pembaharuan sistem.
“Ini (keterlambatan gaji) sebenarnya hanya diawal saja, kalau sudah berjalankan kesananya bisa dipercepat, pembaharuan-pembaharuan ini ditahap awal memang perlu sebuah adaptasi diantaranya karena ada perubahan di permendagri maka double testnya akan berdampak pada pengelolaan tim keuangan, termasuk kebijakan kami dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan kebijakan desentralisasi anggaran, ” tuturnya.
“Anggaran akan lebih banyak terdesentralisasi disetiap cabang dinas, sehingga adaptasi yang baru ini berdampak pada agak bergesernya layanan, tapi kita sudah lakukan solusinya,” jelas Dedi
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan percepatan verifikasi dan validasi guru non PNS, sehingga diharapkan pekan depan sudah selesai dan gaji guru non PNS pun bisa segera terbayarkan.
“Mudah-mudahan dipekan depan yang berkaitan dengan gaji guru non PNS itu sudah bisa cair, kalaupun nanti terjadi perbedaan di satu cabang dinas dan cabang dinas lainnya itu akibat pola yang kita lakukan dengan desentralisasi,” pungkasnya.
Sementara di tahun ini anggaran total honorarium guru non PNS di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mencapai jumlah hingga RP 1,9 triliun. (MG11/wan)