JAKARTA– Bareskrim Polri enggan membuka penyakit yang diderita almarhum Ustad Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata ke publik sebelum meninggal.
Alasannya, untuk menjaga nama baik keluarga dan almarhum. Sebab penyakit yang Ia derita tergolong sensitif.
Pernyataan Polri ini hingga terjadi banyak spekulasi publik soal penyakit yang dialami Maaher sebelum meninggal. Apalagi kata Polri penyakit yang bisa merusak nama baik pihak keluarga.
Kader Partai PDI-Perjuangan Dewi Tanjung menduga, penyakit yang dialami Ustad Maaher adalah ambiyen.
“Sakit yang sensitif itu pasti Ambiyen karena itu penyakit yang paling memalukan berada di Pantat Guys…. Keluarganya pasti Malu banget,” tulis Dewi Tanjung.
Ambiyan atau wasir adalah terjadinya pembengkakan pada vena hingga meradang di rektum dan yang menyebabkan ketidaknyamanan dan perdarahan.
Diwartakan sebelumnya, almarhum meninggal di salam sel tahanan rutan mabes Polri. Maaher sempat dirawat di RS Polri Keramat Jati dan dinyatakan sembuh. Namun kemudian dia kembali jatuh sakit hingg meninggal dunia.
Sementara itu, pihak keluarga mengatakan bahwa Maaher punya penyakit TB usus.
“Beliau kan punya TB usus. Dulu sebelumnya sempat sakit parah kan, drop, terus kemudian sudah membaik,” kata adik Ustadz Maaher, Jamal, Selasa (9/2).
Jamal mengatakan Ustadz Maaher seharusnya menjalani rawat jalan akibat sakit yang ia derita. Namun, karena Ustadz Maaher tersandung kasus ujaran kebencian di media sosial, perawatannya pun terhambat.
“Itu dari dokter harus rawat jalan dan obat yang rutin harus diminum selama kalau nggak salah 9 atau 12 bulan. Baru berjalan beberapa bulan tapi tersangkut kasus ITE. Akhirnya ketika masuk Bareskrim pengobatan dan ininya terputus, pengobatan sama rawat jalannya terputus,” ujar Jamal. (Fin.co.id).