Pemkab Bandung Barat Mulai Berlakukan PPKM Mikro

NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga tingkat RT selama dua pekan ke depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat evaluasi dengan seluruh camat terkait kesiapan pelaksanaan PPKM mikro di wilayahnya.

“Sebenarnya tinggal dilakukan PPKM mikro tersebut karena sebelumnya Satgas Covid-19 hingga tingkat desa sudah dibentuk di KBB,” kata Asep, Selasa (9/2).

Ia menambahkan, pada dasarnya pelaksanaan PPKM mikro tersebut lebih menitikberatkan pada pembatasan pergerakan orang untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Sejalan dengan vaksinasi (PPKM mikro) diharapkan efektif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Dengan kondisi penyebaran Covid-19 yang masih ada di setiap desa, kata Asep, pihaknya akan menyesuaikan zona kewaspadaan tergantung dari tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

“Data untuk zonasi kita sudah ada, termasuk data kedalaman penyebaran Covid-19 hingga tingkat RT,” katanya.

Ia berharap, keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 lebih proaktif. Hal itu bisa dilakukan dengan saling mengingatkan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Mudah-mudahan pemahaman dan kesadaran masyarakat terus meningkat agar Covid-19 ini angka penyebarannya semakin menurun,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Wandiana menyebut, pada pelaksanaan PPKM mikro ini pihaknya ingin mengoptimalkan Satgas Covid-19 Desa yang telah dibentuk.

“Secara struktur nantinya Satgas Covid-19 Desa berkoordinasi secara terintegrasi diantara wilayah desa dengan kecamatan dan sekarang dioptimalkan berbasis RT/RW,” katanya. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan