“Dan alasan untuk menahan klien kami yang kritis terhadap ketidakadilan, padahal secara secara hukum pasal tersebut tidak nyambung atau tidak memiliki relevansi dengan peristiwa yang dipermasalahkan yakni acara Maulid Agung Nabi Muhammad SAW dan akad nikah dari anak Klien kami,” tandasnya. (khf/fin)
Berkas Perkara Rampung, Habib Rizieq Segera Disidangkan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News