Abu Janda Resmi Dipolisikan Terkait Ujaran Rasisme

JAKARTA- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ikut melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Abu Janda dilaporkan terkait cuitan terhadap eks Anggota Komnas HAM, Natalius Pigai yang dinilai rasis.

Laporan tersebut diterima dengan nomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021.

“Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi, sudah kami tunjukkan bukti-buktinya. Bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki Saudara Permadi alias Abu Janda,” ujar Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1).

Medya mengatakan, Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

“Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau,” kata dia.

Sebelumnya, dalam akun Twitternya @permadiaktivis1, merespon pernyataan Natalius Pigai yang dinilai menyerang mantan Kepala BIN Jenderal Hendropriyono. Waktu itu, Natalius Pigai menanyakan kapasitas Hendropriyono di negara ini yang ikut-ikut mengancam eks anggota Front Pembela Islam (FPI).

Abu Janda lantas merespon pernyataan Pigai tersebut. Dia membeberkan jasa-jasa Hendropriyono untuk bangsa. Namun di akhir kalimat, dia menyinggung soal evolusi.

“Kapasitas Jend. Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur BAIS, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor ilmu Filsafat Intelijen, Berjasa di berbagai operasi militer. Kau Natalius Pigai apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?” tulis Permadi Arya waktu itu. Namun cuitan itu kini telah dihapusnya.

Medya Riszha Lubis menilai, kata evolusi dalam cuitan tersebut yang menjadi dasar pihaknya melaporkan Abu Janda ke polisi.

“Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian. Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut, sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetweet, tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan