JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta para ulama ikut menyosialisasikan wakaf uang disosialisasikan melalui dakwah dan ceramah agama kepada umat Islam agar masyarakat dapat mengetahui pentingnya wakaf uang sebagai salah satu bentuk pengembangan dana sosial syariah.
“Pentingnya peran para ulama, ustad, mubaligh dan para kiai untuk menyosialisasikan praktik wakaf uang, baik dalam tabligh akbar, majelis taklim, khutbah jumat atau berbagai sarana dakwah dan berbagai media komunikasi lainnya, agar informasi dan pesan tentang wakaf uang sampai kepada umat,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara Jakarta, Senin, (25/1), dilansir dari Antara.
Wapres juga berharap program GNWU mendapat tanggapan dari banyak umat, sehingga sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia dapat menjadi pelopor sebagai negara yang dapat mengelola dana sosial syariah untuk pemberdayaan masyarakat.
“Sudah saatnya sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan dikenal sebagai negara dengan penduduk yang paling dermawan, Indonesia dapat memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang bersifat produktif, yang dapat memberikan nilai manfaat lebih banyak, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan potensi wakaf yang mencapai Rp180 triliun, Indonesia belum dapat mengoptimalkan potensi tersebut, karena sebagian besar masyarakat memanfaatkan wakaf dalam bentuk tanah atau properti untuk kegiatan peribadatan. Wakaf di Indonesia lebih banyak digunakan untuk penyediaan masjid, kegiatan pendidikan agama Islam dan pemakaman.
“Sudah sejak lama umat Islam di Indonesia mempraktikkan wakaf dalam kehidupan sehari-hari. Potensi wakaf Indonesia dapat mencapai Rp180 triliun per tahun, namun potensi yang besar ini belum dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia ialah kurangnya literasi masyarakat terkait sistem ekonomi tersebut.
Oleh karena itu, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan lembaga terkait akan terus menyelenggarakan program edukasi dan sosialisasi terkait wakaf uang.