“Selain ketersediaan APD, di rekomendasi kelima kami meminta Pemprov meninjau ulang program pemulihan ekonomi yang berorientasi pada semangat “meroketkan” ekonomi,” jelasnya.
Ditegaskan Haru, saat ini Pemprov harus fokus pada program pemulihan ekonomi yang berhubungan langsung dalam penguatan penanggulangan dampak kesehatan, ketahanan pangan, daya beli masyarakat, serta ketahanan ekonomi masyarakat kecil-menengah yang terdampak secara langsung.
“Rekomendasi keenam dari kami yakni agar pemprov Jabar memanfaatkan perintah refocusing dan realokasi APBD 2021 tidak hanya untuk pengadaan vaksin, tetapi juga untuk penanggulangan kesehatan, ketahanan pangan, peningkatan daya beli masyarakat, ketahanan ekonomi masyarakat kecil dan menengah,” terangnya.
Untuk rekomendasi ketujuh, Fraksi PKS meminta peran RSUD dan intansi kesehatan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilibatkan dalam proses vaksinasi.
“Rekomendasi kedelapan, yakni melibatkan tokoh publik secara lebih luas dalam upaya menyukseskan program vaksinasi, khusuanya yang eksis secara informal di masyarakat,” jelasnya.
Dalam rekomendasi ke sembilan, Fraksi PKS mengkritisi tentang kosonngnya jabatan kepala dinas kesehatan.
“Pemprov dalam hal ini Gubernur, harus melakukan penunjukkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat yang definitif,” jelasnya.
Di rekomendasi kesepuluh, Fraksi PKS meminta Pemprov Jabar melaksanakan perlindungan terhadap masyarakat Jabar dari pandemi COVID-19, sesuai Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
“Saya berharap Perda ini bukan hanya sanksi bagi masyarakat yang tidak disiplin, melainkan sebagai bagian instrumen untuk menanggulangi Covid-19 secara lebih sistemik dan holistik,” pungkas Haru yang juga Ketua DPW PKS Jawa Barat ini.