SLAWI – Jatah vaksin untuk tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Tegal jumlahnya berkurang. Dari sebelumnya 6.990 nakes, sekarang hanya menjadi 5.620 nakes. Berkurangnya jumlah itu, karena terjadi keselahan teknis saat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal menghitung jumlah nakes.
“Ketika kami melakukan verifikasi data, memang terjadi kesalahan. Ada nama nakes yang ganda,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji, Kamis (21/1).
Menurut Hendadi, kesalahan itu tidak mutlak pada Dinkes. Tetapi karena ada nakes yang bekerja lebih dari satu tempat. Selain itu juga terdapat kesalahan saat memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Tapi sekarang sudah diperbaiki,” ucapnya seperti dikutip dari Radar Tegal (Fajar Indonesia Network Grup).
Dia mengungkapkan, vaksinasi untuk nakes akan dilakukan awal Februari mendatang. Sedangkan tahap kedua, akan diprioritaskan pada petugas pelayanan publik. Jumlahnya sebanyak 37.851 orang. Kemudian untuk tahap kedua, masyarakat rentan. Jumlahnya lebih banyak yakni 545.448 orang.
“Untuk tahap berikutnya yaitu masyarakat umum dan pelaku ekonomi. Jumlahnya sebanyak 262.202 orang,” sambungnya.
Dia menambahkan, vaksin Sinovac yang berasal dari China itu untuk mencegah virus Corona. Vaksin dijamin aman dan halal. Namun, apabila setelah pemberian vaksinasi ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Maka akan langsung ditangani oleh tenaga kesehatan yang sudah disiapkan. Bahkan, fasilitas kesehatan (faskes) yang ditunjuk untuk melakukan vaksinasi juga sudah menyiapkan ruang IGD.
“Misal ada orang setelah vaksin timbul gejala, kami sudah menyiapkan tenaga kesehatan dan ruang IGD,” tukasnya. (yer/gun/fin)