Pupus Sudah Harapan Guru Honorer di Atas 35 Tahun Untuk Jadi PNS

Pupus Sudah Harapan Guru Honorer di Atas 35 Tahun Untuk Jadi PNS
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
0 Komentar

“Kalau sebatas pada masalah penghapusan KASN serta masalah krusial lainnya yang belum diatur dalam UU ASN, kami siap menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM),” pungkas Tjahjo Kumolo. (Jpnn.com)

0 Komentar