KPK Panggil 3 Orang Saksi Terkait Suap Pengadaan Bansos

KPK Panggil 3 Orang Saksi Terkait Suap Pengadaan Bansos
Dokumentasi - Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj
0 Komentar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil tiga orang saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

“Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial),” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/1) dilansir dari antaranews.

Ketiga saksi tersebut yakni Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode serta dua orang dari unsur swasta masing-masing atas nama Daning Saraswati dan Isro Budi Nauli.

Baca Juga:Viral! Cuitan WNA yang Mengajak Orang-orang Untuk Pergi ke Bali Saat Masa PandemiNikita Mirzani Sumbang Rp200 Juta Untuk Korban Bencana Alam

Selain Matheus, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari unsur swasta yaitu Harry Van Sidabukke (HS) dan Ardian Iskandar Maddanatja (AIM).

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari “fee” pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima “fee” Rp12 miliar yang pembagian-nya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang “fee” dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk “fee” tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per-paket sembako dari nilai Rp300 ribu per-paket bansos. (antaranews)

0 Komentar